Jika Bandel, Izin SPBU Akan Dicabut

PAREPARE - Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Kota Parepare, Amran Ambar, mengancam akan menutup izin operasional stasiun pompa bensin umum (SPBU) yang menjual bahan bakar minyak di luar ketentuan yang berlaku.

"Jika ada pelanggaran SPBU, izin operasionalnya akan kami cabut," katanya kemarin. Izin SPBU yang telah dicabut tidak akan diberi izin operasional baru.

Rabu, 19 Juni 2013

PAREPARE - Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Kota Parepare, Amran Ambar, mengancam akan menutup izin operasional stasiun pompa bensin umum (SPBU) yang menjual bahan bakar minyak di luar ketentuan yang berlaku.

"Jika ada pelanggaran SPBU, izin operasionalnya akan kami cabut," katanya kemarin. Izin SPBU yang telah dicabut tidak akan diberi izin operasional baru.

Izin operasional SPBU bisa dicabut jika telah dua kali ditegu

...

Berita Lainnya