Kejaksaan Temukan Penyimpangan dalam Pengadaan Bibit Ternak

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hampir merampungkan penyelidikan pengadaan bibit ternak di Dinas Peternakan Sulawesi Selatan. "Sudah ada dua indikasi penyimpangan dalam proyek itu," kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, kemarin.

Selasa, 18 Juni 2013

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hampir merampungkan penyelidikan pengadaan bibit ternak di Dinas Peternakan Sulawesi Selatan. "Sudah ada dua indikasi penyimpangan dalam proyek itu," kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, kemarin.

Temuan itu didasari hasil pemeriksaan peternak sepekan terakhir ini. Peternak yang telah diperiksa berasal dari Kabupaten Barru, Parepare, Luwu, Luwu Utara, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, Takalar, Ba

...

Berita Lainnya