Dinas Pendapatan Targetkan Pajak Restoran Rp 45 miliar

MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar menargetkan pendapatan pajak restoran dan parkir pada 2013 sebesar Rp 45 miliar. "Kami targetkan 100 persen terealisasi. Sebab, hingga kemarin, pajak itu sudah mencapai 54 persen dari target atau sekitar Rp 24 miliar," kata Kepala Bidang II Pajak Restoran dan Parkir, Andi Badi Sommeng, di kantornya, kemarin.

Selasa, 18 Juni 2013

MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar menargetkan pendapatan pajak restoran dan parkir pada 2013 sebesar Rp 45 miliar. "Kami targetkan 100 persen terealisasi. Sebab, hingga kemarin, pajak itu sudah mencapai 54 persen dari target atau sekitar Rp 24 miliar," kata Kepala Bidang II Pajak Restoran dan Parkir, Andi Badi Sommeng, di kantornya, kemarin.

Andi menambahkan, 700 restoran tercatat sebagai wajib pajak di Makassar. Dari jumlah itu, 2

...

Berita Lainnya