Mengusir Jin

Sekitar 80 warga Makassar dan daerah sekitarnya mengikuti terapi rukiah yang diadakan oleh Asosiasi Rukiyah Syariah-persatuan pengusir jin-di Masjid Al Markaz Al Islami Makassar, kemarin.

Senin, 17 Juni 2013

Sekitar 80 warga Makassar dan daerah sekitarnya mengikuti terapi rukiah yang diadakan oleh Asosiasi Rukiyah Syariah-persatuan pengusir jin-di Masjid Al Markaz Al Islami Makassar, kemarin.

Organisasi ini dipelopori oleh alumnus Pondok Pesantren Darul Istiqamah, Maccopa, Kabupaten Maros, Muhammad Khalil Ridwan. Kelompok ini hadir lantaran maraknya fenomena perdukunan yang dianggap tidak sesuai dengan hukum Islam. NASKAH DAN FOTO: FAHMI ALI

...

Berita Lainnya