Kenaikan Tarif Parkir di Mal Dinilai Kewenangan Pengelola

MAKASSAR - Perusahaan Daerah Parkir Kota Makassar tidak bisa turut campur dalam kenaikan tarif parkir di mal sejak akhir Mei lalu. Sebab, kenaikan tarif parkir di mal itu sepenuhnya kewenangan pengelola mal.

Kamis, 13 Juni 2013

MAKASSAR - Perusahaan Daerah Parkir Kota Makassar tidak bisa turut campur dalam kenaikan tarif parkir di mal sejak akhir Mei lalu. Sebab, kenaikan tarif parkir di mal itu sepenuhnya kewenangan pengelola mal.

"Jadi, tidak ada hubungannya dengan Perusahaan Daerah Parkir Kota Makassar," kata Direktur Utama PD Parkir Kota Makassar, Ariyanto Dammar, kemarin.

Sejak akhir Mei, tarif parkir di beberapa mal di Makassar naik. Untuk sepeda motor naik dari R

...

Berita Lainnya