Pengacara Tenriadjeng Belum Ajukan Penangguhan Penahanan

Kejaksaan diminta tidak mengabulkan permintaan penangguhan penahanan.

Kamis, 13 Juni 2013

MAKASSAR -- Tim pengacara Wali Kota Palopo, Andi Tenriadjeng, hingga kemarin belum mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. "Suratnya belum kami sampaikan ke penyidik. Tapi dari kemarin sudah jadi," kata ketua tim pengacara, Jamaluddin Rustam, kemarin.

Jamaluddin tidak menjelaskan alasan belum diajukannya surat itu. Namun, menurut dia, tim pengacara belum memiliki waktu yang tepat untuk membawa surat itu k

...

Berita Lainnya