Permintaan Akta Kelahiran Membeludak

PAREPARE - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare, Muhammad Safri, mengatakan, permintaan akta kelahiran meningkat drastis. Membeludaknya permintaan menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi, awal Mei lalu, yang menyebutkan pembuatan akta lahir untuk usia di atas 1 tahun tak perlu lagi melalui pengadilan.

Jumat, 7 Juni 2013

PAREPARE - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare, Muhammad Safri, mengatakan, permintaan akta kelahiran meningkat drastis. Membeludaknya permintaan menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi, awal Mei lalu, yang menyebutkan pembuatan akta lahir untuk usia di atas 1 tahun tak perlu lagi melalui pengadilan.

Tidak seperti aturan sebelumnya, sekarang pembuatan akta langsung ke dinas terkait terdekat. Hal inilah yang mendorong

...

Berita Lainnya