Polisi Temukan Pabrik Anak Panah

Diduga digunakan untuk tawuran.

Jumat, 7 Juni 2013

MAKASSAR - Aparat Satuan Intel Kepolisian Resor Kota Besar Makassar kemarin dinihari menyita seratusan anak panah dari rumah milik Mustafa Muksin, 25 tahun, di Jalan Korban 40 Ribu Jiwa, Tallo, Makassar. Rumah tersebut diduga merupakan tempat pembuatan busur untuk tawuran antarwarga di Makassar.

Saat polisi mendatangi lokasi, Mustafa sudah melarikan diri. Sebagian dari anak panah tersebut masih dalam proses penyelesaian. Polisi juga menemukan bu

...

Berita Lainnya