Kejaksaan Stop Usut Adil Patu

Dana komite dipertanggungjawabkan setiap tahun.

Rabu, 5 Juni 2013

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akhirnya menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dua komite sekolah di Makassar. "Hasil pemeriksaan, tidak ada uang negara yang dikelola pengurus komite," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir, kemarin.

Kejaksaan mengusut pengelolaan keuangan komite Sekolah Menengah Atas 1 Makassar dan Sekolah Menengah Pertama 6 Makassar. Di dua sekolah ini, komite dipimpin oleh anggota Dewan Perwakil

...

Berita Lainnya