Dewan Usulkan Perda Kawasan Adat Kajang

BULUKUMBA - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba mengusulkan kawasan adat Kajang di Kecamatan Kajang, Bulukumba, dibuatkan peraturan daerah. "Pemerintah Bulukumba harus membuat rancangan peraturan daerah terkait pelestarian adat Kajang yang saat ini dinilai kurang perhatian," kata Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, Fahidin H.D.K., kemarin.

Rabu, 5 Juni 2013

BULUKUMBA - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba mengusulkan kawasan adat Kajang di Kecamatan Kajang, Bulukumba, dibuatkan peraturan daerah. "Pemerintah Bulukumba harus membuat rancangan peraturan daerah terkait pelestarian adat Kajang yang saat ini dinilai kurang perhatian," kata Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, Fahidin H.D.K., kemarin.

Menurut dia, kawasan adat Kajang bisa menambah pendapatan daerah dari aspek pariwisata al

...

Berita Lainnya