Ombudsman Didesak Usut Kasus Proyek Jalan

MAKASSAR - Lembaga antikorupsi di Sulawesi Selatan mendesak Ombudsman tetap mengembangkan kasus penipuan proyek jalan meski sang pelapor mencabut pengaduan. Alasannya, Ombudsman memiliki wewenang setara proses penyelidikan.

Senin, 27 Mei 2013

MAKASSAR - Lembaga antikorupsi di Sulawesi Selatan mendesak Ombudsman tetap mengembangkan kasus penipuan proyek jalan meski sang pelapor mencabut pengaduan. Alasannya, Ombudsman memiliki wewenang setara proses penyelidikan.

"Laporan awal sudah bisa dijadikan acuan Ombudsman untuk mengusut kasus tersebut," kata koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee Sulawesi Selatan, Abdul Muttalib, akhir pekan lalu. Menurut dia, Ombudsman tidak hanya

...

Berita Lainnya