Kejaksaan Kesulitan Sita Aset Tenriadjeng di Bank

Sertifikat tanah dan bangunan menjadi agunan.

Jumat, 24 Mei 2013

MAKASSAR - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat mengalami kesulitan dalam menyita dua harta kekayaan Wali Kota Palopo Andi Tenriadjeng.

"Sertifikat aset itu telah menjadi agunan di bank," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Nur Alim Rachim, kemarin.

Aset yang tidak bisa disita tersebut adalah tanah dan bangunan di Palopo dan Luwu. Nur Alim mengatakan penyidik baru menyita rumah dan lahan yang berada di Makassar. "Penyidik

...

Berita Lainnya