Beleid Iklan Bando dan Billboard Diprotes

Sebelum pelebaran jalan dilakukan, semua pihak bersedia memindahkan.

Jumat, 24 Mei 2013

MAKASSAR - Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia (Aspri) Sulawesi Selatan memprotes Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pedoman pemanfaatan penggunaan bagian-bagian jalan. Peraturan Menteri PU itu diprotes terkait dengan rencana Balai Besar Jalan membongkar reklame bando dan billboard.

"Kami memprotes rencana pembongkaran reklame bando dan billboard di jalan-jalan nasional," ujar Ketua Aspri Sulawesi Selatan Iwan Azis di Ma

...

Berita Lainnya