Bank Belum Terima Edaran Larangan Fotokopi E-KTP

Aturan ini dinilai bisa meminimalisasi terjadinya transaksi oleh yang tidak berhak.

Rabu, 15 Mei 2013

MAKASSAR - Perbankan di Makassar masih banyak yang belum mengetahui tentang surat edaran Menteri Dalam Negeri ihwal larangan kartu e-KTP difotokopi atau di-stapler. Padahal surat edaran Mendagri itu dikeluarkan pada 11 April 2013. "Saya belum tahu informasi itu," kata Abd Gaffar Lewa, Branch Manager CIMB Niaga Syariah Makassar, kemarin.

Selain tidak boleh difotokopi dan di-stapler, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dalam surat edarannya, juga me

...

Berita Lainnya