Berkas Dikembalikan ke Polisi

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar angkat tangan menangani perkara dugaan penyerobotan lahan yang diduga melibatkan sejumlah petinggi Partai Demokrat Makassar. "Surat penyampaian penyidikan kami kembalikan ke polisi," kata Kepala Seksi Pidana Umum, Muhammad Irwan Datuiding, kepada wartawan kemarin.

Rabu, 15 Mei 2013

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar angkat tangan menangani perkara dugaan penyerobotan lahan yang diduga melibatkan sejumlah petinggi Partai Demokrat Makassar. "Surat penyampaian penyidikan kami kembalikan ke polisi," kata Kepala Seksi Pidana Umum, Muhammad Irwan Datuiding, kepada wartawan kemarin.

Pengembalian itu dilakukan setelah penyidik Kepolisian Resor Kota Makassar urung melimpahkan berkas perkara tersangka. Surat perintah dimulainya pe

...

Berita Lainnya