Tersangka Baru Tunggu Audit

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi rehabilitasi kantor Bea dan Cukai Makassar. "Kami masih menunggu audit kerugian negara," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Joko Budi Darmawana kemarin.

Rabu, 8 Mei 2013

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi rehabilitasi kantor Bea dan Cukai Makassar. "Kami masih menunggu audit kerugian negara," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Joko Budi Darmawana kemarin.

Joko mengatakan penyidik belum berkeyakinan menjerat pihak yang bertanggung jawab tanpa kepastian audit. Hasil audit menjadi alat bukti kuat untuk menetapkan tersangka.

Menurut Joko, tim audit dari Badan Pe

...

Berita Lainnya