Dewan Diminta Setujui Anggaran Penjamin Kredit

Lembaga itu membutuhkan modal awal sebesar Rp 25 miliar.

Jumat, 26 April 2013

MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meminta dewan perwakilan rakyat daerah menyetujui anggaran pembentukan Perusahaan Penjamin Kredit Daerah (PPKD). Lembaga itu membutuhkan modal awal sebesar Rp 25 miliar. Pemerintah akan memasukkan modal awal itu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2013.

"Dulu aturan Bank Indonesia mengharuskan Rp 50 miliar. Tapi tahun ini menjadi Rp 25 miliar," kata Kepala Biro Ekonomi Pemprov Sula

...

Berita Lainnya