Ada Transaksi Rp 40 Miliar

Penyidik menduga dana itu erat kaitannya antara kepentingan Tenriadjeng dan Pieter.

Rabu, 24 April 2013

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali mengungkapkan adanya aliran dana yang diduga bersumber dari Wali Kota Palopo Andi Tenriadjeng, tersangka korupsi dan pencucian uang dana pendidikan gratis Kota Palopo. "Nilainya mencapai Rp 40 miliar," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir kemarin.

Data itu mengemuka setelah penyidik kembali menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Chaerul mengatakan dan

...

Berita Lainnya