BPN: Jangan Urus Sertifikat Lewat Calo

Biaya pengurusan sertifikat lewat calo melonjak.

Rabu, 24 April 2013

MAKASSAR - Kepala Seksi Pengendalian Pertanahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan, M. Yusri A.M., meminta masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah sebaiknya tidak menggunakan jasa calo, melainkan langsung berhubungan dengan petugas yang bertanggung jawab. "Agar petugas pertanahan tidak disalahkan," kata dia di Makassar, kemarin.

Menurut Yusri, di kantor Badan Pertanahan banyak sekali calo. Calo itu menj

...

Berita Lainnya