Status Kepala Lingkungan Diubah

MAROS - Status kepala lingkungan akan diubah menjadi rukun warga. Peraturan daerah yang mengatur perubahan nama itu kini sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Maros. "Sudah saatnya kepala lingkungan dihapuskan, melihat daerah lain sudah tidak lagi menggunakan nama kepala lingkungan," kata Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan Dewan Maros Mamiruddin kemarin.

Rabu, 24 April 2013

MAROS - Status kepala lingkungan akan diubah menjadi rukun warga. Peraturan daerah yang mengatur perubahan nama itu kini sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Maros. "Sudah saatnya kepala lingkungan dihapuskan, melihat daerah lain sudah tidak lagi menggunakan nama kepala lingkungan," kata Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan Dewan Maros Mamiruddin kemarin.

Menurut dia, daerah lain sudah mengganti lembaga ini menjadi rukun warga. Sebenar

...

Berita Lainnya