Kasus Dana Bantuan Sosial Tunggu Hasil Anwar Beddu

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat berpikir panjang sebelum melanjutkan penyidikan terhadap dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Sulawesi Selatan. "Menunggu putusan akhir terdakwa," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Nur Alim Rachim, kepada wartawan, kemarin.

Kasus ini menyeret Bendahara Pengeluaran Pemerintah Provinsi, Muhammad Anwar Beddu, ke pengadilan. Dia divonis 2 tahun penjara dan mengajukan banding. Kejaksaan menganggapnya sebagai kunci tindak lanjut perkara. "Jika banding ditolak, penyidik akan mulai mengajukan tersangka lain," kata Nur Alim.

Selasa, 23 April 2013

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat berpikir panjang sebelum melanjutkan penyidikan terhadap dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Sulawesi Selatan. "Menunggu putusan akhir terdakwa," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Nur Alim Rachim, kepada wartawan, kemarin.

Kasus ini menyeret Bendahara Pengeluaran Pemerintah Provinsi, Muhammad Anwar Beddu, ke pengadilan. Dia divonis 2 tahun penjara dan mengajukan banding. Kejaksaan menga

...

Berita Lainnya