Pengedar Uang Palsu Diciduk di Warung Coto

Uang palsu itu ditebus dengan Rp 3,5 juta.

Senin, 22 April 2013

MAKASSAR -- Aparat Kepolisian Sektor Kota Biringkanaya menangkap Aris, 49 tahun, yang diduga sebagai pengedar uang palsu, kemarin dinihari. Pelaku dicokok saat menggunakan uang tiruan itu untuk membayar tagihan makanan di sebuah warung coto di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Daya, kemarin.

Kepala Unit Satuan Reserse Kriminal Polsekta Biringkanaya, Inspektur Satu Ahmad Rosma, mengatakan Aris tertangkap dengan barang bukti berupa uang palsu

...

Berita Lainnya