Mahasiswa Tolak Undang-Undang Penghinaan Presiden

MAKASSAR - Sekitar 70 mahasiswa berunjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Sulawesi Selatan kemarin siang. Kelompok yang menamakan diri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Makassar ini menolak satu pasal dari Rancangan Undang-Undang tentang Penghinaan Presiden.

Sabtu, 13 April 2013

MAKASSAR - Sekitar 70 mahasiswa berunjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Sulawesi Selatan kemarin siang. Kelompok yang menamakan diri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Makassar ini menolak satu pasal dari Rancangan Undang-Undang tentang Penghinaan Presiden.

"Rancangan Undang Undang ini hanya akan mematikan demokrasi," kata Bambang, koordinator aksi, kepada wartawan di lokasi. Poin yang mereka soroti adalah pasal 265, yang mengancam pelak

...

Berita Lainnya