Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Jalan Barru ke Pengadilan

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat segera melimpahkan perkara korupsi proyek betonisasi jalan di Kabupaten Barru ke pengadilan. "Berkasnya sudah rampung," kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, kepada wartawan di kantornya kemarin.

Selasa, 9 April 2013

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat segera melimpahkan perkara korupsi proyek betonisasi jalan di Kabupaten Barru ke pengadilan. "Berkasnya sudah rampung," kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, kepada wartawan di kantornya kemarin.

Kasus ini melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Barru, Muhammad Rusdi, sebagai tersangka. Chaerul mengatakan penyidik akan memeriksa tersangka sebagai kelengkapan akhir pemberkasan.

Rusdi terse

...

Berita Lainnya