Pemerintah Harus Bikin Kantong Parkir

MAKASSAR -- Dinas Perhubungan Kota Makassar mengaku sulit menerapkan Peraturan Wali Kota tentang larangan parkir di Jalan Pettarani. Sebab, lahan parkir di sepanjang jalan itu sangat sempit. Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 64 Tahun 2011 mewajibkan para pemilik bangunan mempunyai lahan parkir.

Selasa, 9 April 2013

MAKASSAR -- Dinas Perhubungan Kota Makassar mengaku sulit menerapkan Peraturan Wali Kota tentang larangan parkir di Jalan Pettarani. Sebab, lahan parkir di sepanjang jalan itu sangat sempit. Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 64 Tahun 2011 mewajibkan para pemilik bangunan mempunyai lahan parkir.

"Bukan pesimistis, tapi harus ada penataan ruang parkir bangunan, terutama yang berhadapan dengan ruas protokol, seperti di Jalan Pettarani," kata Kepala

...

Berita Lainnya