Iuran Provinsi Bakal Jadi Rp 500 Juta

MAKASSAR -- Badan Koordinasi Pembangunan Regional Sulawesi kembali membahas rencana tambahan besaran iuran wajib yang disetorkan setiap provinsi di Sulawesi. Dana yang terkumpul akan dipergunakan untuk membiayai kegiatan operasional BKPRS. Iuran kontribusi ini nantinya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tiap provinsi.

Selasa, 9 April 2013

MAKASSAR -- Badan Koordinasi Pembangunan Regional Sulawesi kembali membahas rencana tambahan besaran iuran wajib yang disetorkan setiap provinsi di Sulawesi. Dana yang terkumpul akan dipergunakan untuk membiayai kegiatan operasional BKPRS. Iuran kontribusi ini nantinya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tiap provinsi.

Sekretaris Jenderal BKPRS, Aminuddin Ilmar, mengatakan iuran wajib Rp 250 juta akan dinaikkan menjadi Rp 500 ju

...

Berita Lainnya