Kejaksaan Duga Perjanjian Direkayasa

Beberapa saksi diduga dipaksa membubuhkan tanda tangan.

Senin, 8 April 2013

MAKASSAR -- Perjanjian kerja sama Pemerintah Kota Parepare dengan Kobe Indonesia Friendship Association diduga direkayasa. "Buktinya, perusahaan dan pemiliknya tidak diketahui di Jepang," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Nur Alim Rachim, kemarin.

Kedua belah pihak menandatangani nota kesepahaman sebelum mendatangkan dua unit mobil pemadam kebakaran. Mobil itu adalah hibah pemerintah Jepang yang diserahkan kepada Pemerintah Kota

...

Berita Lainnya