Tersangka Korupsi Akper Belum Dijadikan Buron

BULUKUMBA -- Kejaksaan Negeri Bulukumba belum memasukkan mantan Direktur Kampus Akademi Keperawatan (Akper) Bulukumba, Riswan Marsal, tersangka kasus korupsi dana bantuan mahasiswa tidak mampu, ke daftar buron. "Hingga saat ini, kami belum mendapatkan data Riswan Marsal, sehingga belum masuk DPO," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bulukumba, Muhammad Ruslan Muin, kemarin.

Senin, 8 April 2013

BULUKUMBA -- Kejaksaan Negeri Bulukumba belum memasukkan mantan Direktur Kampus Akademi Keperawatan (Akper) Bulukumba, Riswan Marsal, tersangka kasus korupsi dana bantuan mahasiswa tidak mampu, ke daftar buron. "Hingga saat ini, kami belum mendapatkan data Riswan Marsal, sehingga belum masuk DPO," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bulukumba, Muhammad Ruslan Muin, kemarin.

Keberadaan Riswan, ujar Ruslan, tidak diketahui. Namun, "Kami

...

Berita Lainnya