Dewan Didesak Tak Lagi Bahas Raperda Pasar Modern

Dinilai menghambat iklim investasi di daerah.

Senin, 1 April 2013

MAKASSAR - Komite Pemantau Legislatif Sulawesi meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Pasar Tradisional dan Modern. Raperda tersebut dinilai percuma dan memboroskan anggaran.

"Dewan di tiap kabupaten/kota sedang menata pasar tradisional dan modern, buat apa DPRD provinsi menggodok juga perda itu," kata Anwar Razak, koordinator Divisi Informasi dan Advokasi Komite P

...

Berita Lainnya