Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka

Potensi kerugian atas tiga pelanggaran mencapai Rp 2 miliar.

Rabu, 27 Maret 2013

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat segera meningkatkan status kasus dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Andi Djemma, Masamba, Luwu Utara, ke tahap penyidikan. "Sudah ada pihak yang diduga kuat patut bertanggung jawab," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Chaerul Amir, kemarin.

Chaerul menolak menyebutkan pihak-pihak yang dibidik sebagai tersangka. Namun ia berpendapat,

...

Berita Lainnya