Pengusaha Pariwisata Diminta Segera Daftarkan Usahanya

Dulu dinamakan perizinan, sekarang pendaftaran dan pengurusan gratis.

Senin, 25 Maret 2013

MAKASSAR - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Makassar meminta para pengusaha pariwisata segera mengurus pembuatan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Masih ada sejumlah usaha pariwisata yang belum memiliki TDUP," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rusmayani Madjid di Makassar, Jumat lalu.

Menurut Rusmayani, TDUP merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi pengusaha sebelum memulai aktivitas bisnisnya. "Kami masih berpikir positi

...

Berita Lainnya