Penyelundupan Kayu Ilegal Digagalkan

Kayu itu akan dibawa ke Lombok.

Senin, 18 Maret 2013

SELAYAR -- Sebanyak 156 kubik kayu ilegal kini diamankan Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Kepulauan Selayar. Kayu balok itu ditangkap dari kapal KLM Surya Perangeng di perairan Pulau Tambolongan, Kepulauan Selayar, Rabu pekan lalu. Lima awak kapal itu ikut ditangkap. Kayu itu berasal dari Buton Utara, Sulawesi Tenggara, dan akan dibawa ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Selayar, Ajun Komisaris Besar Mohammad Hida

...

Berita Lainnya