Terima Suap, Kepala Kementerian Agama Sidrap Segera Disidang

Tersangka menilai penetapan status dirinya sangat terburu-buru.

Sabtu, 16 Maret 2013

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akhirnya melanjutkan perkara dugaan suap proyek pengadaan alat multimedia di Kementerian Agama Sulawesi Selatan. "Pekan depan, berkasnya akan dilimpahkan ke pengadilan," kata asisten pidana khusus, Chaerul Amir, kemarin.

Januari lalu, penyidik mengisyaratkan akan menganulir penetapan Ahmad Rusydi sebagai tersangka. Alasannya, penyidik kekurangan saksi untuk membuktikan adanya praktek suap-menyuap dala

...

Berita Lainnya