Sakit, Berkas Wali Kota Palopo Batal Dilimpahkan

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan batal melimpahkan berkas Andi Tenriadjeng, Wali Kota Palopo, tersangka kasus korupsi dana pendidikan gratis Kota Palopo. "Tersangka hanya mengirim surat keterangan sakit," kata asisten pidana khusus, Chaerul Amir, kemarin.

Sabtu, 16 Maret 2013

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan batal melimpahkan berkas Andi Tenriadjeng, Wali Kota Palopo, tersangka kasus korupsi dana pendidikan gratis Kota Palopo. "Tersangka hanya mengirim surat keterangan sakit," kata asisten pidana khusus, Chaerul Amir, kemarin.

Berkas Wali Kota Palopo dua periode itu akan dilimpahkan dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut umum. Pelimpahan harus dihadiri tersangka untuk mempercepat pengajuan berkas ke Pengadi

...

Berita Lainnya