Kejaksaan Panggil Badan Anggaran DPRD Parepare

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Parepare dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. "Yang dipanggil adalah anggota Badan Anggaran," kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, kemarin.

Jumat, 15 Maret 2013

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Parepare dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. "Yang dipanggil adalah anggota Badan Anggaran," kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, kemarin.

Pemeriksaan itu dilakukan karena sejumlah legislator itu ditengarai menyetujui anggaran biaya transportasi mobil sebesar Rp 900 juta.

Salah seorang anggota Badan Anggaran, Kaharuddin Kadir, meng

...

Berita Lainnya