Pinrang Menyusun Aturan Kesehatan Ibu-Anak

PINRANG -- Kabupaten Pinrang akan mengatur masalah kesehatan ibu, bayi baru lahir, dan anak balita (Kibbla) dalam peraturan bupati. Draf sebanyak 36 pasal itu dibahas di aula Panti Asuhan Sitti Khadijah Aisyiyah Kabupaten Pinrang kemarin.

Jumat, 15 Maret 2013

PINRANG -- Kabupaten Pinrang akan mengatur masalah kesehatan ibu, bayi baru lahir, dan anak balita (Kibbla) dalam peraturan bupati. Draf sebanyak 36 pasal itu dibahas di aula Panti Asuhan Sitti Khadijah Aisyiyah Kabupaten Pinrang kemarin.

"Peraturan bupati itu akan membuat hak dan kewajiban ibu, bayi, dan anak balita transparan mengenai kesehatan. Begitu juga tenaga medis yang menanganinya," kata Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat Dinas Keseh

...

Berita Lainnya