Pemberlakuan Sanksi Parkir di Pettarani Ditunda Sepekan

Tim terpadu akan menurunkan 20 orang setiap hari untuk mengawasi para pelanggar.

Rabu, 13 Maret 2013

MAKASSAR -- Dinas Perhubungan Kota Makassar menunda pemberlakuan sanksi bebas parkir di ruas Jalan A.P. Pettarani. Rencana awal, pemberlakuan sanksi tilang dan penggembokan kendaraan bermotor dan roda empat yang parkir di bahu jalan Pettarani diberlakukan pada Senin lalu. Namun, berdasarkan hasil rapat tim terpadu, sosialisasi diperpanjang satu minggu.

"Jadi, pemberlakuan sanksi bebas parkir ditunda satu pekan," kata Kepala Bidang Operasi Dinas P

...

Berita Lainnya