Apindo Minta Waktu Penerapan Upah Baru

MAKASSAR - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Latunreng mengatakan pengusaha masih membutuhkan waktu untuk menerapkan upah minimum kota (UMK) Makassar yang baru. "Hal ini menuntut semua sektor pengusaha untuk lebih kreatif dalam menjalankan bisnisnya untuk meningkatkan pendapatan dan menghindari terjadinya PHK (pemutusan hubungan kerja)," katanya kemarin.

Rabu, 13 Maret 2013

MAKASSAR - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Latunreng mengatakan pengusaha masih membutuhkan waktu untuk menerapkan upah minimum kota (UMK) Makassar yang baru. "Hal ini menuntut semua sektor pengusaha untuk lebih kreatif dalam menjalankan bisnisnya untuk meningkatkan pendapatan dan menghindari terjadinya PHK (pemutusan hubungan kerja)," katanya kemarin.

Menurut Latunreng, keputusan nilai UMK dan UMP (upah minimum provinsi) senilai Rp 1,

...

Berita Lainnya