Dana Komite Rp 6 Miliar Diduga Diselewengkan

Perkara ini dilaporkan oleh orang tua siswa yang juga anggota komite sekolah.

Senin, 11 Maret 2013

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengendus adanya penyelewengan dana komite Sekolah Menengah Atas 1 Makassar. "Jumlahnya mencapai Rp 6 miliar," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, Chaerul Amir, kemarin.

Jumlah itu terkumpul selama periode 2006-2012. Chaerul menduga bahwa penggunaan dana itu tidak transparan. "Tidak jelas realisasi dan pertanggungjawabannya," ujarnya.

Kejaksaan belum bisa memastikan pemanfaatan angg

...

Berita Lainnya