Dana Komite Rp 6 Miliar Diduga Diselewengkan
Perkara ini dilaporkan oleh orang tua siswa yang juga anggota komite sekolah.
Senin, 11 Maret 2013
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengendus adanya penyelewengan dana komite Sekolah Menengah Atas 1 Makassar. "Jumlahnya mencapai Rp 6 miliar," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, Chaerul Amir, kemarin.
Jumlah itu terkumpul selama periode 2006-2012. Chaerul menduga bahwa penggunaan dana itu tidak transparan. "Tidak jelas realisasi dan pertanggungjawabannya," ujarnya.
Kejaksaan belum bisa memastikan pemanfaatan angg
...