Tenriadjeng Bantah Lakukan Pencucian Uang

MAKASSAR - Wali Kota Palopo, Andi Patedungi Tenriadjeng, membantah tudingan terlibat dalam tindak pidana pencucian uang, yang saat ini sedang diusut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.

Senin, 11 Maret 2013

MAKASSAR - Wali Kota Palopo, Andi Patedungi Tenriadjeng, membantah tudingan terlibat dalam tindak pidana pencucian uang, yang saat ini sedang diusut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.

"Itu keliru. Klien kami hanya membayar utang," kata Umar Laila, anggota tim kuasa hukum Tenriadjeng, kemarin.

Umar membenarkan adanya transfer uang ke rekening seorang pengusaha bernama FN di Tangerang, Banten. Namun uang itu, ujar dia, merupakan pembaya

...

Berita Lainnya