Dewan Minta Baliho Calon Wali Kota Ditertibkan

MAKASSAR -- Wakil Ketua Komisi A (Bidang Pemerintahan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar Rauf Rahman menilai baliho sejumlah bakal calon wali kota melanggar aturan tentang reklame. Baliho tersebut umumnya dipasang di batang pohon di sejumlah titik jalan.

Senin, 11 Maret 2013

MAKASSAR -- Wakil Ketua Komisi A (Bidang Pemerintahan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar Rauf Rahman menilai baliho sejumlah bakal calon wali kota melanggar aturan tentang reklame. Baliho tersebut umumnya dipasang di batang pohon di sejumlah titik jalan.

"Jelas melanggar kalau ada reklame yang dipasang di pohon," kata Rauf saat dihubungi pada Sabtu lalu.

Berdasarkan pantauan Tempo, Sabtu lalu, sejumlah titik jalan, seperti Jalan Antang Raya

...

Berita Lainnya