Kepala Kejaksaan Minta Penyidik Tak Jadikan Audit Sebagai Patokan

MAKASSAR -- Kepala Kejaksaan Tinggi minta jaksa penyidik perkara tindak pidana korupsi diminta tidak menjadikan hasil audit kerugian negara sebagai patokan untuk melanjutkan perkara tindak pidana korupsi. "Jika itu yang ditunggu, perkara yang diusut akan terus mandek," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Kohar, kemarin.

Jumat, 8 Maret 2013

MAKASSAR -- Kepala Kejaksaan Tinggi minta jaksa penyidik perkara tindak pidana korupsi diminta tidak menjadikan hasil audit kerugian negara sebagai patokan untuk melanjutkan perkara tindak pidana korupsi. "Jika itu yang ditunggu, perkara yang diusut akan terus mandek," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Kohar, kemarin.

Kohar melakukan rapat evaluasi penanganan perkara korupsi di seluruh kejaksaan negeri. Dalam rapat itu mengem

...

Berita Lainnya