Pejabat Bulukumba Kembalikan Uang Gratifikasi

BULUKUMBA -- Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, Dian Welliyati Kabier, mengembalikan uang Rp 50 juta ke penyidik Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Bulukumba. Diduga, uang yang berasal dari rekanan proyek pengadaan alat kesehatan itu merupakan gratifikasi.

Kamis, 7 Maret 2013

BULUKUMBA -- Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, Dian Welliyati Kabier, mengembalikan uang Rp 50 juta ke penyidik Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Bulukumba. Diduga, uang yang berasal dari rekanan proyek pengadaan alat kesehatan itu merupakan gratifikasi.

"Pengembalian uang itu saat kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan," kata penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Bulukumba, Brigadir Kepala Muhammad Ali.

Sebelumnya, Kepala Satuan Re

...

Berita Lainnya