Dewan Didesak Bentuk Pansus Kawasan Bebas Asap Rokok

Hingga saat ini, belum ada aturan yang melarang warga merokok di tempat tertentu.

Kamis, 7 Maret 2013

MAKASSAR -- Tim Inisiator Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Bebas Asap Rokok meminta pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar membentuk panitia khusus sebagai tindak lanjut hasil rapat paripurna Dewan, yang menyetujui usulan rancangan peraturan daerah tersebut.

"Dalam rapat paripurna Dewan pada pekan lalu, lima fraksi menyetujui raperda itu, yang sudah menjadi keputusan rapat paripurna. Jadi, pimpinan Dewan harus segera membentuk Pansus,

...

Berita Lainnya