Dinas Kesehatan Ingin Tambah Area Bebas Rokok

MAKASSAR -- Dinas Kesehatan Makassar mengajukan penambahan area kawasan bebas asap rokok kepada Tim Inisiator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Bebas Asap Rokok.

Selasa, 5 Maret 2013

MAKASSAR -- Dinas Kesehatan Makassar mengajukan penambahan area kawasan bebas asap rokok kepada Tim Inisiator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Bebas Asap Rokok.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah itu, Tim Inisiator Dewan hanya memasukkan lima area pelarangan merokok, yaitu di angkutan umum, pusat belanja, sekolah, tempat ibadah, serta rumah sakit dan puskesmas. "Kami usulkan penambahan tiga

...

Berita Lainnya