Polisi Bebaskan Bocah Peneror Bom

MAKASSAR -- Bocah 11 tahun berinisial MAS yang menyebar teror bom melalui layanan pesan singkat atau SMS akhirnya dikembalikan kepada orang tuanya, Aziz Usman dan Herna di Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis malam. Pembebasan sang bocah dilakukan karena tidak memungkinkan untuk memproses lebih lanjut kasus teror bom itu, mengingat pelaku merupakan anak di bawah umur.

Sabtu, 2 Maret 2013

MAKASSAR -- Bocah 11 tahun berinisial MAS yang menyebar teror bom melalui layanan pesan singkat atau SMS akhirnya dikembalikan kepada orang tuanya, Aziz Usman dan Herna di Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis malam. Pembebasan sang bocah dilakukan karena tidak memungkinkan untuk memproses lebih lanjut kasus teror bom itu, mengingat pelaku merupakan anak di bawah umur.

"Sudah kami kembalikan kepada keluarganya. Hanya kami berikan pembi

...

Berita Lainnya