Peredaran Barang Impor Akan Dibatasi

Satu-satunya peraturan daerah tentang perlindungan konsumen akan disahkan DPRD pekan depan.

Jumat, 1 Maret 2013

MAKASSAR -- Terhitung mulai pekan depan, importir tidak lagi seenaknya memasukkan barang ke pasaran Sulawesi Selatan. Pemerintah provinsi segera menerbitkan peraturan perlindungan konsumen yang akan memperketat peredaran barang impor.

"Ini perda pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan bagi konsumen," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo, kepada Tempo, Rabu lalu.

Peraturan daerah yang akan d

...

Berita Lainnya