Hakim Tambah Vonis Calo Penerimaan Polisi

MAKASSAR -- Pengadilan Tinggi Makassar menambah hukuman Ajun Inspektur Dua Syarifuddin, terdakwa korupsi penerimaan polisi di Polda Sulawesi Selatan. "Kami baru menerima pemberitahuan putusan banding dari hakim tinggi. Belum ada materi putusan yang utuh," kata jaksa penuntut umum, Greafik Loserte, kemarin.

Jumat, 1 Maret 2013

MAKASSAR -- Pengadilan Tinggi Makassar menambah hukuman Ajun Inspektur Dua Syarifuddin, terdakwa korupsi penerimaan polisi di Polda Sulawesi Selatan. "Kami baru menerima pemberitahuan putusan banding dari hakim tinggi. Belum ada materi putusan yang utuh," kata jaksa penuntut umum, Greafik Loserte, kemarin.

Syarifuddin divonis 1 tahun penjara. Sebelumnya terdakwa dihukum 10 bulan penjara di tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar pada Nov

...

Berita Lainnya