Adik Bupati Bulukumba Diminta Kembalikan Uang Korupsi

BULUKUMBA -- Kejaksaan Negeri Bulukumba memberi tenggat 1-2 pekan kepada Direktur PT Dirham Pratama, Rusdianto Hasan, untuk mengembalikan dana pengadaan sepeda motor dinas Badan Ketahanan Pangan Bulukumba sebesar Rp 221 juta.

Jumat, 1 Maret 2013

BULUKUMBA -- Kejaksaan Negeri Bulukumba memberi tenggat 1-2 pekan kepada Direktur PT Dirham Pratama, Rusdianto Hasan, untuk mengembalikan dana pengadaan sepeda motor dinas Badan Ketahanan Pangan Bulukumba sebesar Rp 221 juta.

Keputusan itu diambil dalam gelar perkara pada Rabu lalu. Rusdianto adalah adik Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan. "Kami sepakat menunda menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dan menetapkan Rusdianto sebagai tersan

...

Berita Lainnya