Dana Pendidikan Gratis Diminta Dikembalikan

Dinas Pendidikan tidak menggunakan dana itu.

Rabu, 27 Februari 2013

MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meminta kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang tidak mencairkan dana pendidikan gratis ke sekolah pada tahun anggaran 2012 agar mengembalikan anggaran tersebut ke kas pemerintah provinsi.

"Sesuai dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 49 Tahun 2011, dana yang belum dibelanjakan harus dikembalikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Abdul Jabbar, kepada wartawan di

...

Berita Lainnya